WaroengBerita.com – Medan | Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam workshop bertema “Sekolah 5 Hari: Tantangan atau Peluang?” yang digelar di Hotel Slecta Medan, Sabtu (19/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Sumut sebelumnya diundang secara resmi untuk menjadi narasumber utama dalam forum tersebut. Namun, hingga kegiatan berlangsung, tidak terlihat kehadiran yang bersangkutan maupun perwakilan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Ketua PW IPNU Sumut mengatakan, kehadiran Dinas Pendidikan sangat dinantikan untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai rencana penerapan sekolah lima hari dalam sepekan yang menjadi bagian dari program Gubernur Sumatera Utara.
“Kami sangat menyayangkan. Forum ini justru kami buat untuk membantu menyosialisasikan program Gubsu agar tidak terjadi misinformasi di kalangan pelajar. Ketika Kadisdik tidak hadir, tentu muncul pertanyaan, apakah dinas sendiri sudah siap dengan program ini,” ujarnya.
Menurut panitia, workshop tersebut dirancang sebagai ruang kajian akademik dan objektif untuk membahas dampak kebijakan sekolah lima hari. Pembahasan mencakup penguatan karakter, kegiatan keagamaan, serta kesiapan pelajar Nahdlatul Ulama menghadapi perkembangan era digital.
Sejumlah peserta dari kalangan pelajar SMA sederajat juga menyampaikan kekecewaan karena tidak memperoleh penjelasan langsung mengenai aspek teknis kebijakan. Beberapa persoalan yang dipertanyakan meliputi keberlanjutan kegiatan ekstrakurikuler, pelaksanaan madrasah diniyah sore, hingga potensi perubahan beban belajar siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengenai alasan ketidakhadiran Kepala Dinas maupun perwakilannya dalam kegiatan tersebut.
PW IPNU Sumut berharap Dinas Pendidikan membuka ruang dialog lanjutan bersama pelajar, organisasi kepemudaan, serta pemangku kepentingan pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan sekolah lima hari dapat dipahami secara utuh dan tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.(Brt)












