Berada di Warnet Saat Jam Sekolah, 47 Pelajar Terjaring Razia di Medan Tembung

Admin

Selasa, 1 Feb 2022 07:22 WIB
Array

waroengberita.com – Berada di Warnet Saat Jam Sekolah, 47 Pelajar Terjaring Razia di Medan Tembung.

Tim gabungan Pemko Medan melakukan razia anak sekolah yang berada di warung internet (warnet). Dari razia yang dilakukan, 47 anak sekolah terjaring di sejumlah tempat. Di Ambai Corner Jalan Tempuling terdapat 2 siswa, Pos Ambai Corner Jalan Tempuling (43 siswa) dan Fiss Nusa Nett Jalan Perjuangan (2 siswa). Sebagai hukumannya, Kasatpol PP mengapelkan seluruh siswa, usai diberi nasihat lalu dipulangkan ke rumah masing-masing, pada Senin (31/1/2022).

Selain itu, dalam razia tersebut Tim Gabungan Pemko medan juga memberikan sosialisasi kepada anak jalanan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta gelandang dan pengemis (gepeng). Sedangkan tim ketiga, bertugas menertibkan papan reklame, spanduk, umbul-umbul dan bangunan liar. Lalu, tim keempat bertugas memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat keramaian. 

Dengan mengusung konsep One Day One Kecamatan, tim gabungan Pemko Medan setiap hari mendatangi satu persatu kecamatan untuk melaksanakan Bulan Bakti Praja Wibawa. 

Giliran Kecamatan Medan Tembung. Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap memimpin langsung kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi, sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap penegakan peraturan daerah (Perda) mengusung tema “Sapa Masyarakat, Ramah, Tertib dan Aman” (Samarata).

“Bulan Bakti Praja Wibawa digelar dalam rangka menyambut HUT Satpol PP awal bulan depan. Kegiatan kita lakukan di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat untuk meningkatkan edukasi, sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap penegakan peraturan daerah (Perda),” kata Kasatpol PP Rakhmat Harahap. (WB053) 

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp