WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG., M.KM, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, Kamis (10/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, yang menyaksikan penyampaian LKPJ sebagai bagian dari kewajiban kepala daerah, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pendapatan dan Belanja Daerah
Bupati Maya Hasmita memaparkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1.534.967.432.085 dan realisasinya mencapai Rp1.261.884.605.957, atau sekitar 82,21% dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, belanja daerah pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1.569.493.277.840, dengan realisasi belanja mencapai Rp1.408.026.056.066,84 atau 89,71%. Realisasi tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pengelolaan Pembiayaan Daerah dan Dana Desa
Bupati Maya juga menjelaskan bahwa pengelolaan pembiayaan daerah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp34.525.845.755, dan telah terealisasi dengan 100%.
Selain itu, Pemkab Labuhanbatu memberikan tugas pembantuan kepada desa, termasuk dana desa yang diberikan kepada 75 desa dengan alokasi dana sebesar Rp75.433.908.000, yang tercatat 99% telah disalurkan.
Tanggapan Fraksi Gerindra dan Rencana Pembahasan LKPJ
Pada kesempatan tersebut, setelah penyampaian LKPJ, fraksi-fraksi di DPRD Labuhanbatu memberikan tanggapan. Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh H. Fauzi, menyarankan untuk membentuk panitia khusus guna membahas lebih lanjut mengenai LKPJ Tahun 2024. Hal ini dimaksudkan untuk menghasilkan catatan dan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Kehadiran Forkopimda dan Pejabat Terkait
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Labuhanbatu, Asisten II Ikram Syahputra, Asisten III Zaid Harahap, serta Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag Hukum, dan sejumlah insan pers yang turut serta meliput jalannya rapat.
Menutup sambutannya, Bupati Maya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas perhatian serta kerjasamanya dalam penyampaian LKPJ tersebut.
Dengan dilakukannya rapat paripurna ini, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta kinerja pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu. (AS)