Disnaker Sumut Gelar Pertemuan Perwakilan Buruh Bahas Kinerja Pengawasan ke Tenaga Kerja

Dialog Hangat, Bahas PHK, BPJS, hingga Upah Minimum

WaroengBerita.com – Medan | Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Jalan Asrama No.134, Medan, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan evaluasi terhadap kinerja pengawasan perusahaan di wilayah Sumut.

Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, menyambut hangat kehadiran pengurus serikat pekerja. Dalam diskusi, ia menekankan beragam permasalahan yang masih kerap dialami buruh, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan perusahaan, hingga upah pekerja yang belum sesuai standar minimum.

“Selain persoalan eksternal, ada juga masalah internal yang perlu kami benahi. Salah satunya soal lambannya penanganan kasus oleh pengawas ketenagakerjaan. Jika tidak bisa bekerja cepat, saya sudah meminta agar sejumlah pengawas diganti,” tegas Yuliani.

Ia memaparkan, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan di Sumut hanya 37 orang, sementara jumlah perusahaan mencapai 40 ribu. Ketimpangan ini dinilai menjadi tantangan serius bagi efektivitas pengawasan.

Keterangan : Ketua Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI), Borkat Hasibuan.(Dok : Barto/WB)

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI), Borkat Hasibuan, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah konstruktif. “Forum ini jadi ruang aspirasi yang baik, tanpa harus melakukan aksi anarkis. Kami tetap berada dalam wadah SPSI yang dipimpin CP Nainggolan,” jelasnya.

Borkat juga mengajak seluruh elemen buruh agar tetap solid dalam memperjuangkan hak sekaligus ikut membangun bangsa sesuai peran masing-masing.(Barto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *