Empat Kecelakaan dalam Sehari Guncang Sergai, Tiga Korban Luka Dirawat di Rumah Sakit

Mayoritas insiden terjadi di ruas Tol Medan–Tebing Tinggi, polisi menilai faktor kelalaian dan kurangnya konsentrasi pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan.

Keterangan : Foto ilustrasi.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani empat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu satu hari, Minggu (31/5/2026). Rangkaian insiden tersebut berlangsung di sejumlah titik, mulai dari ruas Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi hingga jalan umum di Kecamatan Sei Rampah, dengan tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Kilometer 76 Jalur A Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun I, Desa Belidaan, Kecamatan Sei Rampah. Sebuah truk Isuzu bernomor polisi K 9357 Y menabrak bagian belakang dump truk yang identitas kendaraan dan pengemudinya belum diketahui karena meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat benturan tersebut, pengemudi truk Isuzu, Mohamad Nurul Huda (37), warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengalami luka serius berupa robek pada tungkai kanan, patah tulang paha kanan dan kiri, serta sejumlah lecet di bagian tubuh. Sementara penumpangnya, Alwi Annur Ramandhani (22), mengalami luka robek pada kaki kanan dan lecet pada lengan kanan. Keduanya kini menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Selang sekitar satu setengah jam kemudian, kecelakaan kedua terjadi di Kilometer 52 Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. Sebuah truk kontainer bermuatan pipa dengan nomor polisi T 9060 DG menabrak bagian belakang truk kontainer BK 8297 XI yang berada di depannya. Pengemudi truk T 9060 DG, Riyan Aditya Prayoga (23), mengalami luka ringan berupa lecet pada siku kiri dan memar di kepala. Sementara penumpangnya, Ahmad Baharuddin (25), mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan lecet pada siku kiri. Keduanya dirawat di RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam dengan estimasi kerugian material sekitar Rp5 juta.

Kecelakaan ketiga kembali terjadi di ruas tol yang sama sekitar pukul 05.30 WIB, tepatnya di KM 52 Jalur B. Sebuah mobil Daihatsu Xenia BK 1160 UU yang dikemudikan Stefanus Situmorang (21) menabrak bagian belakang Toyota Kijang Innova BK 1162 XAE yang sedang berhenti di bahu jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, meski kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp5 juta.

Sementara itu, kecelakaan keempat terjadi di jalan umum KM 61–62 Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Marojahan Silalahi (48) dan Honda Vario BK 5398 NBA yang dikemudikan Indra Wahyudi (50). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengendara Honda Supra diduga hendak berpindah jalur atau berbelok sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan lain yang melaju searah.

Akibat kejadian tersebut, Nova Br Sinaga (40), penumpang Honda Supra, mengalami memar pada lutut dan nyeri di bagian bahu. Korban kemudian mendapat perawatan di RSU Melati Sei Rampah. Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan sekitar Rp200 ribu.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga bersama personel menunjukkan sebagian besar kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengemudi, seperti kurang konsentrasi, tidak menjaga jarak aman, dan kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depan kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan, menjaga jarak aman, dan tetap fokus saat berkendara. Kewaspadaan dan disiplin sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (1/6/2026).

Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sergai. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sergai.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *