WaroengBerita.com – Toba | Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Toba menjadi saksi momen penting saat Frans Hendrik Tambunan secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Toba untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025).
Acara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Toba sementara, Thomson Manurung, ST, yang membuka sidang rapat paripurna sebelum pelantikan dilaksanakan. Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPRD Toba, Lahsa Manullang, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/26/KPTS/2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Toba masa jabatan 2024-2029, serta SK Gubsu Nomor 188.44/73/KPTS/2025 terkait peresmian pimpinan DPRD periode yang sama.
Sumpah Jabatan Dipandu Ketua Pengadilan Negeri Balige
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH. Dalam sumpahnya, Frans Hendrik Tambunan bersama Wakil Ketua I Thomson Manurung, ST, dan Wakil Ketua II Hendrik Tambunan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang ataupun golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional dan demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan RI,” ucap para pimpinan DPRD Kabupaten Toba.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan DPRD Kabupaten Toba periode 2024-2029 dapat berjalan dengan baik serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah.(CT)