Kajari Serahkan Eks Kantor Kejari ke Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota: Akan Dijadikan Pujasera Islamic Center

Admin

Rabu, 5 Mar 2025 06:37 WIB
Array
Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi resmi menyerahkan bangunan gedung eks kantor Kejari yang terletak di Jl. Medan – Pematang Siantar, tepatnya di samping Masjid Agung, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi pada Rabu (5/3/2025). Penyerahan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tebing Tinggi, Gedung Balai Kota, Jl. Dr. Sutomo No. 14.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Mucshin, S.H., M.H., menyerahkan langsung bangunan tersebut kepada Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah antara Kejari Tebing Tinggi dengan Pemko Tebing Tinggi. Penyerahan ini juga dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima No. B-546/L.2.16/Cpl.3/03/2025.

Acara penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, Kadis PUPR Reza Aghista, ST., M.Si., Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, S.H., M.H., Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, S.Ag., dan jajaran pejabat Pemko Tebing Tinggi, serta tim peliputan Diskominfo.

Wali Kota H. Iman Irdian Saragih dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rencananya untuk mengubah gedung eks kantor Kejari tersebut menjadi Pujasera Islamic Center. Ia menambahkan bahwa pembangunan ini akan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, sekaligus menjadi tempat yang representatif untuk kegiatan keagamaan dan sosial di Kota Tebing Tinggi.(RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp