Kalapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Khusus Keagamaan kepada 941 Narapidana, 8 Orang Langsung Bebas

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 melalui zoom meeting yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat, 28 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan Kalapas Leonard Silalahi beserta pejabat struktural, serta perwakilan dari warga binaan Lapas Tebing Tinggi.

Kegiatan dimulai dengan penampilan hiburan dari Lapas Kelas IIA Cibinong dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Drs. Mashudi, Dirjenpas Kementerian Hukum dan HAM. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM, Bapak Agus Andrianto, melalui zoom meeting. Penyerahan remisi dilakukan serentak oleh seluruh Kepala Unit Pemasyarakatan Teknis Lapas/Rutan se-Indonesia kepada perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Leonard Silalahi, menyerahkan SK Remisi Khusus Keagamaan Idul Fitri Tahun 2025 kepada 941 narapidana. Dari jumlah tersebut, 3 orang narapidana menerima remisi secara simbolis. Sebanyak 929 orang menerima RK I (Remisi I) dan 12 orang menerima RK II (Remisi II).

Dari 12 orang yang menerima RK II, 8 orang di antaranya langsung bebas, sementara 4 orang lainnya masih harus menjalani subsider. Remisi yang diberikan kepada para narapidana diklasifikasikan menjadi berbagai jumlah hari, dengan rincian: 15 hari sebanyak 200 orang, 1 bulan sebanyak 726 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 12 orang, dan 2 bulan sebanyak 3 orang.

Remisi khusus ini berlaku dan dihitung pada Hari Raya Idul Fitri 2025 mendatang. Pemerintah memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana kepada 1.641 narapidana dan anak binaan beragama Hindu, serta 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada narapidana untuk berperilaku baik dan terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perubahan positif selama menjalani masa pidana.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *