WaroengBerita.com – Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Proses rekapitulasi berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (4-6 Desember 2024), bertempat di Hotel Le Polonia Medan.
Hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, pasangan Boby-Surya keluar sebagai pemenang di Kota Medan dengan raihan 388.688 suara. Sementara itu, pasangan Edi-Hasan memperoleh 222.878 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 611.566, sedangkan 17.923 suara dinyatakan tidak sah, dengan total keseluruhan mencapai 629.489 suara.
Hasil Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, pasangan nomor urut 1, Rico-Zaki, unggul dengan perolehan 297.498 suara. Pasangan nomor urut 2, Ridha-Rani, mengantongi 190.344 suara, sementara pasangan nomor urut 3, Hidayatullah-Yasyir Ridho, meraih 115.903 suara. Suara sah berjumlah 603.745, sedangkan 22.564 suara tidak sah, dengan total keseluruhan 626.309 suara.
Apresiasi dari KPU Kota Medan
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Medan atas partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Medan yang telah menggunakan hak pilihnya dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada ini,” ujar Mutia.
Komitmen Menuju Demokrasi Berkualitas
Rekapitulasi ini menandai langkah penting menuju penetapan resmi hasil Pilkada 2024. Dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, KPU Kota Medan berharap hasil pemilihan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat dan transparan.(*)