Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Labuhanbatu

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, berhasil diringkus setelah penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, SH, dan didampingi Kanit Reskrim, Ipda M. Rico Sihombing, S.H.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Senin sore (29/9/2025) setelah kejadian pada Sabtu dinihari (27/9/2025). Dalam insiden tersebut, pelaku mencoba melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di rumah korban.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 01.30 WIB, ketika pelaku memutus aliran listrik rumah korban sebelum memanjat untuk masuk ke dalam rumah dengan membawa sebuah gancu dan kayu bulat. Pelaku merusak asbes kamar mandi agar bisa masuk ke dalam rumah. Begitu berada di dalam, pelaku mencoba memasuki kamar korban. Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban, Tri, yang langsung berteriak.

Karena ketahuan, pelaku langsung memukul kepala korban dengan gancu dan kayu bulat. Mendengar keributan, dua korban lain, Wahyu dan Jumadi, terbangun dan langsung membantu Tri.

Pelaku, dalam keadaan panik, membacok kepala kedua korban dengan parang yang dibawanya. Setelah melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.

Ketiga korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karya Bakti Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi, berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIB, di Kecamatan Pangkatan tanpa perlawanan.

Pelaku HS mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Barang bukti yang ditemukan, termasuk senjata yang digunakan pelaku, dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu memberikan apresiasi kepada personel Polsek Bilah Hilir atas kinerja cepat mereka dalam mengungkap kasus ini. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Kapolres Labuhanbatu.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *