Lagi Nunggu Penikmat Narkoba, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Kualuh Hilir

Admin

Senin, 17 Feb 2025 08:59 WIB
Array
Keterangan : Kedua pelaku saat diamankan diruang unit reskrim Polsek Kualuh Hilir. (Ist)

WaroengBerita.com – Labura | Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (15/2/2025).

Kedua pelaku yang diamankan adalah HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34), keduanya merupakan penduduk Desa Pangkalan Lunang. Mereka ditangkap saat sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu yang mereka edarkan.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Pangkalan Lunang.

“Merespon laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah bersama unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Syafrudin, Senin (17/2/2025).

Penyergapan Berhasil Diamankan Barang Bukti

Tim Opsnal Reskrim setibanya di lokasi yang dimaksud, tepatnya pada pukul 02.30 WIB dini hari, menyusun skema penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dalam rumah seorang warga.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 22 bungkus plastik klip ukuran besar dan kecil yang diduga berisi sabu seberat 21,75 gram.
  • 2 timbangan elektrik.
  • 2 plastik klip kosong.
  • 2 pipet berbentuk sekop.
  • Uang tunai senilai Rp 300.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
  • 2 unit handphone Android dan 1 dompet warna hijau.

Pengakuan Pelaku

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Setelah pengakuan tersebut, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polsek Kualuh Hilir menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp