waroengberita.com – Doloksanggul | Polres Humbahas kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Humbahas yang berlangsung pada Jumat (11/02/2022) di Jalan Merdeka, Jalan Letkol, Jalan Melanthon Siregar, Pasar Onan Doloksanggul.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengatakan sasaran berfokus kepada setiap warga pengemudi R2, R3 dan R4 ke atas untuk dihimbau memakai masker dan diberi teguran membagikan masker sebanyak 200 pcs.
Hal itu dilakukan, sambung Kapolres agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Kita juga mengimbau untuk mendownload aplikasi peduli lindungi dan ikut serta mensukseskan Vaksinasi di Puskesmas yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan ,” katanya.
Pada kesempatan itu, sambung pria dengan melati dua dipundaknya, petugas juga mengimbau setiap warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
(WB060)