Ombudsman Sumut Evaluasi Layanan Publik di Polres Labuhanbatu

Penilaian Menyeluruh untuk Dorong Pelayanan Kepolisian yang Lebih Prima.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Polres Labuhanbatu menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang dipimpin Ketua Perwakilan sekaligus Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean.

Kehadiran tim tersebut pada Rabu (19/11/2025) menjadi bagian dari agenda nasional untuk mengukur kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian dan memastikan seluruh standar layanan telah dilaksanakan sesuai regulasi.

Kabag Ren Polres Labuhanbatu, AKP Mithaudiin Harahap, S.E., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui pemeriksaan fasilitas pelayanan, sistem tata kelola, ketersediaan informasi, aksesibilitas, hingga tingkat kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam melayani masyarakat.

Ia menegaskan Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh meningkatkan kualitas layanan agar lebih profesional, mudah dijangkau, dan transparan.

Evaluasi dari Ombudsman dinilai menjadi dorongan penting untuk mengidentifikasi capaian serta mengevaluasi aspek yang perlu perbaikan di setiap unit kerja.

“Kami sangat menyambut baik penilaian ini. Hasil evaluasi menjadi pedoman bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh pengalaman yang lebih baik, cepat, dan humanis.

“Semoga melalui penilaian ini, pelayanan Polres Labuhanbatu semakin prima dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *