Pembawa Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Tanjung Beringin

Polsek Sergai Bekuk Pria Muda Bersama 11 Paket Narkotika Siap Edar

WaroengBerita.com – Sergai |Seorang pria berinisial I alias G (26), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, tidak berkutik saat diamankan petugas Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (16/10/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Restu A. Hutasuhut, S.H. beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pelaku kemudian diamankan saat sedang berdiri di pinggir jalan tanpa perlawanan,” ungkap Ipda Restu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 11 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua buah skop kecil dari pipet, dua plastik klip kosong, dan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku I alias G mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan. Namun saat polisi mencoba menangkapnya, A berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sergai.

“Tersangka I alias G akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pengejaran terhadap pelaku A masih terus dilakukan,” tegas IPTU Manullang.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Aparat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya obat terlarang.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *