Pemkab Humbahas Tingkatkan Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Dan Kurangi Dampak Sosial di Masyarakat

Admin

Selasa, 8 Mar 2022 09:26 WIB
Array

waroengberita.com – DOLOKSANGGUL | Pemerintah Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial tingkatkan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna mengurangi dampak sosial di Masyarakat.

Pada hari Senin 7 Februari 2022 Plt Kepala Dinas Sosial Nipson Lumban Gaol, ST. MM bersama dengan Dinas Kesehatan turun ke Desa Simamora Kecamatan Baktiraja untuk melakukan penanganan lanjutan kepada ODGJ atas nama Ramli Bakkara umur 39 tahun.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Desa Simamora, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Petugas Teknis ODGJ dari UPT Puskesmas Bakkara dan pihak keluarga. Berdasarkan laporan dari masyarakat, yang bersangkutan selama ini sudah meresahkan dan sangat mengganggu bukan hanya di Kecamatan Baktiraja tetapi juga di wilayah Kecamatan Doloksanggul dan Lintongnihuta.

Green and White Breaking News Facebook Post 42 1

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan obat-obatan untuk yang bersangkutan dengan mengintruksikan kepada petugas teknis ODGJ dari Puskesmas Bakkara untuk memberikan perhatian khusus. Pemerintah Desa Simamora juga berjanji akan memantau perkembangan situasi dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Untuk kedepannya Dinas Sosial sudah merencanakan pada Tahun 2023 untuk Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial yang difokuskan sebagai lokasi untuk penanganan ODGJ yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini ditujukan untuk penanganan sosial berkelanjutan demi menjamin pengurangan dampak sosial ODGJ di masyarakat dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. (WB060)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp