Pemkab Sergai Tegaskan Komitmennya untuk Sukseskan Audit LKPD 2024 dengan Profesionalisme

Admin

Senin, 14 Apr 2025 08:42 WIB
Array
Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai |Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan keseriusan dalam mendukung kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Komitmen ini terwujud melalui partisipasi dalam entry meeting yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin (14/4/2025), yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengikuti acara tersebut dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah. Hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para kepala OPD, serta jajaran pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Setelah acara virtual, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya peran aktif setiap OPD dalam mendukung audit dengan memastikan data yang diminta diserahkan dengan tepat waktu dan lengkap. “Pastikan tidak ada keterlambatan atau kekurangan data yang dapat menghambat proses audit. Semua yang belum selesai harus segera ditindaklanjuti,” tegas Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan adalah bagian integral dari sistem tata kelola pemerintahan yang transparan. “Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Wakil Bupati Adlin Tambunan menambahkan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan kesempatan penting untuk evaluasi. “Kami berharap seluruh perangkat daerah bisa bekerja sama dengan terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyediakan data yang diperlukan. Ini merupakan tanggung jawab kita untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Wabup.

Wabup juga menyebutkan bahwa Pemkab Sergai berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih enam kali berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menekankan bahwa audit ini adalah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menilai akurasi dan keandalan laporan keuangan pemerintah. “Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk memastikan laporan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan peraturan yang ada,” jelasnya.

Proses pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari, dengan harapan menghasilkan laporan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, beserta tim pemeriksa.(RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp