Pemko Medan Perkuat Sistem Satu Data Melalui Pengelolaan Data Sektoral

Delapan Perangkat Daerah Bentuk Tim dan Rampungkan SOP Tata Kelola Data

WaroengBerita.com – Medan |Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat langkah menuju penerapan Satu Data Kota Medan. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan tata kelola data sektoral yang dilakukan secara kolaboratif bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. Saat ini, delapan perangkat daerah telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral, di mana tujuh di antaranya telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.

Informasi tersebut terungkap dalam kegiatan review pelaksanaan roadshow data sektoral sekaligus persiapan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/10/2025). Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Laksamana Putra Siregar, dan dihadiri sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.

Adapun kedelapan perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan data sektoral meliputi Diskominfo, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dari jumlah tersebut, hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang masih dalam tahap penyempurnaan SOP.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Rizka Firdahlia, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, dan Kepala Brida Benny Iskandar. Dalam paparannya, Rizka menjelaskan bahwa pengelolaan data sektoral dilakukan secara sistematis, dimulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data, pembentukan tim lintas instansi bersama BPS, hingga penyepakatan format serta metadata data yang akan digunakan.

“Setiap data yang diunggah ke portal akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Diskominfo sebelum dinyatakan sah dan dipublikasikan melalui Portal Medan Terkini. Dengan sistem ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rizka.

Berdasarkan dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership, proses pengelolaan data sektoral telah berjalan sejak tahap persiapan pada 25–29 September 2025. Tahapan tersebut mencakup penyusunan jadwal kerja, penetapan data prioritas, penyusunan draf SK tim, hingga rancangan SOP tata kelola data. Selanjutnya, tahap pelaksanaan dilakukan melalui empat kali kunjungan kerja ke delapan perangkat daerah untuk memastikan keselarasan pelaksanaan di lapangan.

Sebagai puncak kegiatan, pada pekan ketiga Oktober 2025 akan digelar penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership yang rencananya dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama seluruh kepala perangkat daerah. Momentum ini menjadi simbol komitmen Pemko Medan dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *