WaroengBerita.com – Sergai| Seorang pemuda berinisial MD alias Andong (24), warga Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, akhirnya ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah mencuri puluhan ekor kepiting bakau dari kolam milik warga, pada Jumat (4/4/2025).
Aksi pelaku terbongkar berkat rekaman jelas dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Dalam video tersebut, terlihat pelaku memasuki area kolam milik Edy Syahputra (44), warga setempat, dan mengangkut karung berisi kepiting yang telah dibudidayakan oleh korban.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.10 WIB. Istri korban yang pertama kali menyadari gerak-gerik mencurigakan lewat layar CCTV langsung membangunkan suaminya. Bersama dengan adiknya, korban kemudian menyisir lokasi dan menemukan satu karung berisi 32 ekor kepiting yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
“Setelah melihat rekaman CCTV, korban mengenali pelaku MD alias Andong yang merupakan warga satu desa,” ungkap Kapolsek.
Tak ingin menunda lebih lama, korban segera membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin. Polisi merespons dengan cepat dan tim Unit Reskrim bergerak ke lokasi. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di kediaman adiknya yang terletak di Dusun II.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu karung lagi berisi 56 ekor kepiting bakau yang disembunyikan di area persawahan belakang rumah adiknya,” jelas AKP Pamilu.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 88 ekor kepiting bakau dengan berat sekitar 18 kilogram. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5.040.000.
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas IPTU Zulfan.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan cepat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta teknologi CCTV dapat membantu mengungkap aksi kriminal dengan cepat. (RM)