Petugas Menyamar, Fani Tak Berkutik Saat Serahkan Sabu ke Polisi

Polsek Na IX-X Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Labuhanbatu Utara

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RIS alias Fani (26) diamankan setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat itu, pelaku tengah menyerahkan barang haram tersebut kepada anggota kepolisian yang melakukan operasi undercover buy.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H. didampingi Kapolsek Na IX-X, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting segera menuju lokasi yang berada di area pengumpulan batu milik H. Munar untuk melakukan penyelidikan,” ujar Arwin kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Sesampainya di lokasi, petugas langsung berpencar dan menjalankan operasi penyamaran. Tak lama, seorang pria mendekati petugas dan menawarkan sabu-sabu.
“Pelaku sempat berkata, ‘Sudah lama menunggu, bang?’ sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip dari lipatan celananya. Saat itu juga, anggota langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Polsek Na IX-X menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan patroli di wilayah rawan guna mencegah penyebaran narkotika yang merusak generasi muda.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *