PKN Raih Penghargaan Negara Lewat Kapolres Supiori Papua

Investigasi Dugaan Korupsi di Desa Mapia Berbuah Piagam Penghargaan bagi Pemantau Keuangan Negara

WaroengBerita.com – Bekasi | Pemantau Keuangan Negara (PKN) kembali mendapat apresiasi dari negara berupa piagam penghargaan yang diserahkan melalui Kapolres Supiori Papua. Informasi ini disampaikan Ketua Umum PKN, Patar Sihotang SH MH, dalam konferensi pers di Kantor PKN Pusat, Jl. Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Senin dini hari (1/9/2025).

Menurut Patar, penghargaan tersebut diberikan karena PKN berhasil mengungkap dugaan korupsi dana desa di Kampung Mapia, Distrik Supiori Barat. Investigasi tim PKN Supiori yang berawal dari laporan masyarakat setempat, menemukan adanya penyalahgunaan anggaran desa sejak 2017 hingga 2020 dengan nilai mencapai lebih dari Rp6,6 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBN, APBD Kabupaten Supiori, dan bantuan Provinsi Papua.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

Hasil investigasi kemudian dilaporkan ke Polres Supiori. Tim Tipikor Polres menindaklanjuti laporan hingga ke tahap penyidikan, dan akhirnya perkara tersebut dibawa ke Pengadilan Tipikor Jayapura. Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman pidana kepada pelaku korupsi.

“Piagam ini adalah bentuk nyata pelaksanaan pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 serta PP No. 43 Tahun 2018 yang memberi ruang bagi peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Patar.

Ia juga mengapresiasi Kapolres Supiori, Tim Tipikor, serta seluruh jajaran kepolisian yang cepat merespons laporan masyarakat. Patar berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi publik untuk berani melaporkan kasus korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

“Semoga piagam ini diketahui masyarakat luas, menjadi motivasi agar rakyat tidak takut melaporkan dugaan korupsi. Kita ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi menuju keadilan dan kemakmuran,” tutup Patar sambil menunjukkan piagam penghargaan yang diterima.(Barto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *