Polisi Ringkus Nelayan Panai Hilir, Sabu Siap Edar Disita dari Rumahnya

Grebek Rumah Nelayan di Panai Hilir, Polisi Temukan Paket Sabu Siap Edar

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Satuan Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir. Seorang nelayan berinisial AJ (32) diamankan saat penggerebekan di kediamannya, Gang Aman Lorong VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, pada Minggu (31/8/2025).

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu, tiga paket kecil dengan total berat 2,10 gram, 80 plastik klip kosong, dua pipet sekop, satu dompet ungu berisi narkotika, uang tunai Rp298 ribu yang diduga hasil transaksi, serta sebuah telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Sei Berombang. “Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya berikut barang bukti,” terangnya.

Saat diperiksa, AJ mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial D. Namun, upaya polisi memburu pemasok itu masih belum membuahkan hasil.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polsek Panai Hilir dalam membongkar jaringan peredaran sabu. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kini, AJ beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *