Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 9 Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan yang Ganggu Kamtibmas.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Aksi kriminal lintas kabupaten akhirnya terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan warga di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, sembilan orang pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda, lengkap dengan barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.I.K., didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (12/11/2025).

“Ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi kuat antara tim Satreskrim dan unit opsnal di lapangan. Komplotan ini sudah lama beraksi dan kini berhasil kami bekuk,” ujar AKP Teuku Rivanda.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing adalah Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40) warga Rantau Utara, Supriadi alias Adi (50) warga Bilah Barat, Surya Putra (46) warga Batubara, Abd. Sofyan alias Wak Dul (55) warga Langkat, Pidi Bahari Siregar (30) warga Deli Serdang, Emil Arifin Nasution (48) warga Rantau Selatan, Suherman alias Eman (43) warga Pantai Cermin, Budi Raharjo alias Budi (33) dan Muhammad Basri Lubis (32) keduanya warga Serdang Bedagai.

Menurut hasil penyelidikan, jaringan ini beroperasi di lima lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu:

  1. Warung Mie Parpar, Jalan Siringo-Ringo, Rantau Utara
  2. Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung
  3. Perumahan Emplasmen Afdeling I PTPN IV Rantauprapat, Bilah Barat
  4. Jalan Adam Malik Aek Tapa, Rantau Selatan
  5. Jalan Bulutangkis, Rantau Utara

Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam unit kendaraan bermotor hasil curian, terdiri dari Honda Supra X 125 BK 4085 YBL, Honda Beat, Honda CRF merah, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Yamaha Jupiter MX. Barang bukti ini diamankan sebagai langkah awal untuk menelusuri jaringan penadah dan wilayah operasi mereka.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan. Polres Labuhanbatu berkomitmen menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKP Teuku Rivanda.

Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala turut memberikan apresiasi atas kesigapan tim Satreskrim dan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menyebut, keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas patroli, intelijen, dan kolaborasi warga dalam mendukung keamanan daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan gunakan lokasi parkir resmi,” imbaunya.

Dengan tertangkapnya sembilan pelaku ini, diharapkan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan secara signifikan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi gabungan untuk menciptakan Labuhanbatu yang aman, tertib, dan bebas dari jaringan kriminal lintas daerah.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *