Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk, Sita 3,7 Gram Narkoba

Admin

Jumat, 11 Apr 2025 09:39 WIB
Array
Keterangan : Barang bukti yang berhasil disita tim Opsnal Narkoba Polres Labuhanbatu dari pelaku. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pelaku di sebuah gubuk yang terletak di Jalan Pasar Gelugur, Lingkungan Kampung Pacat, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut informasi dari kepolisian, dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan pada Kamis (10/4/2025), tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Ipda Rahmadhan Hilal, SE, berhasil menangkap seorang pria berinisial B alias Kampret (42), yang merupakan warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan penangkapan ini. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Syafrudin.

Setelah pelaku diamankan, tim melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,14 gram, 0,45 gram, dan 3,13 gram, sehingga total berat sabu yang disita mencapai 3,72 gram.

Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit handphone merek Oppo, dua timbangan elektrik, dua scop plastik, plastik klip kosong, satu tas sandang warna merah, plastik anti gores merek Newton, serta uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

“Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya,” tambah Kompol Syafrudin.

Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk menciptakan Labuhanbatu yang bebas dari narkoba,” tutupnya. (AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp