Polres Pematangsiantar Aman 3 Perempuan Diduga Melakukan Prostitusi Online

waroengberita.com – Pematangsiantar | Adanya dugaan peristiwa “Prostitusi Online” yang terjadi pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023, yang diduga dilakukan oleh 3 (tiga) orang Perempuan masing – masing bernama : I. S, 31 tahun, Perempuan, mengurus rumah tangga, Indonesia, Warga Pematang No. 13 Kel. Simalungun Kec. Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, I. H, 26 tahun, Perempuan, Ibu rumah tangga, Indonesia, warga Beringin Lr. VII Kel. Sinaksak Kec. Tapian Nauli Kab. Simalungun, A. I. S. S, 23 tahun, Perempuan, Pelajar / Mahasiswa, Indonesia, warga Parmonangan Kel. Purba Sinombah Kec. Silimakutta Kab. Simalungun.

yang mana tiga orang Perempuan tersebut melakukan Prostitusi Online dengan cara awalnya ada orang yang nge chat, lalu menanyakan harga, kalau harga cocok kemudian pelanggan meminta dikirimkan lokasi tempat yang disediakan oleh ketiga perempuan, lalu pelanggan mendatangi lokasi yang dikirimkan oleh perempuan tersebut.

Setelah pelanggan bertemu dengan perempuan tersebut pelanggan menyerahkan uang pembayaran yang telah disepakati sebelumnya, setelah itu pelanggan dengan perempuan melakukan hubungan layaknya suami istri, namun dalam hal ini pelanggan dengan perempuan tersebut belum melakukan layaknya hubungan dengan suami istri, dikarenakan adanya Penggerebekan yang dilakukan Pihak Polres Pematang Siantar, yang mana ketiga perempuan tersebut diamankan dan diboyong ke Polres Pematang Siantar.

Setelah melakukan wawancara terhadap 3 (tiga) orang perempuan yang diamankan, bahwasannya dalam melakukan prostitusi online tersebut, ke-3 (tiga) orang tersebut tidak ada keterlibatan seorang Mucikari sehingga belum ditemukan tindak pidana.

Kepada 3 (tiga) orang perempuan pengguna Mi Chat menyerahkan kepada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar melakukan pembinaan. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *