Polres Pematangsiantar Kerahkan Personil Amankan Aksi Demo FGS dan FUTASI Dalam Upaya Menolak Okupasi PTPN III

waroengberita.com – Pematangsiantar | Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando SH, SIK pimpin pelaksanaan pengamanan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Front Gerilyawan Siantar (FGS) dan Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) menolak upaya Okupasi dari Pihak PTPN III di Kantor DPRD dan Kantor Walikota Pematang Siantar, Senin 28 November 2022.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pematang Siantar KOMPOL Ismawansa, S.I.K, MH, KABAG OPS KOMPOL Muri Yasnal,SH, Kasat Narkoba AKP Rudi S.Panjaitan, Sh,Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, S. Sos,Kasat Samapta AKP August B Manihuruk,Sh,Kasat Binmas Jahrona Sinaga, Sh,Kasiwas AKP Parsaoran Nainggolan,Kasubbagdal Ops AKP Masku Sembiring, SH,Kapolsek Siantar Barat IPTU Tinggal Lubis, SH,Kanit Provos UPTU Jhon Purba,Personil Pam buka,Personil Ton Dalmas Awal,Personil Ton Dalmas Lanjut,Personil Negosiator,Personil Deteksi,Personil Gakkum, Personil Polwan, Personil Pam Lalin, Personil Dokes,Personil Dokumentasi, Personil Sipropam, Seluruh Personil Yang Ter Sprint.

Sekitar kurang lebih 150 orang massa melakukan unjuk rasa damai yang dikoordinatori oleh Dofasep Hutahaean dan juru bicara Tiomerli Sitinjak dan Torop Sihombing. Aksi ini dimulai dari titik kumpul tanah garapan PTPN III Gurilla kecamatan Sitalasari Kota Pematang Siantar menuju Kantor DPRD Kota Pematang Siantar.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan meminta perhatian DPRD serta dukungan masyarakat atas perampasan lahan yang dilakukan oleh PTPN III di Kec. Siantar Sitalasari, menuntut pertanggungjawaban atas tindakan perusakan rumah dan lahan pertanian warga Gurilla dan Bah Sorma selaku lembaga yang bertugas dan melaksanakan pengamanan Okupasi.

Tindak tegas keberadaan TNI-POLRI yang tidak berpihak pada rakyat sesuai tugas dan fungsinya, usir PTPN III dari wilayah Kota Pematang Siantar sesuai ketentuan,Kembalikan tanah air udara Indonesia pada rakyat, khusus warga gurilla dan Bah Sorma, Pematang Siantar dan meminta Pemerintah Kota untuk segera bentuk tim gugus tugas reforma agraria sesuai amanat Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.

Menanggapi aksi unras tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronal Tampubolon, SH , Nurlela Sikumbang (Anggota Komisi III Kota Pematang Siantar) dan Eka Hendra (Sekwan DPRD Kota Pematang Siantar) langsung datang menemui masyarakat terkait tuntutannya dan menerima 6 (enam) orang perwakilan dari massa pengunjuk rasa bersama 2 (dua) orang pengacara yang masuk ke dalam Kantor DPRD Kota Pematang Siantar untuk melakukan rapat dan dialog.

Dari hasil pertemuan antara Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronal Tampubolon, SH, dan para perwakilan Aksi memutuskan Segera melakukan koordinasi pertemuan denganForum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perihal Tuntutan FUTASU dan FGS.

Melakukan tinjauan keberadaan status lahan berkaitan dengan HGU yang di klaim oleh PTPN III,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 15 Tahun 1986 tentang perubahan batas wilayah Kotamadya DATI II Kota Pematang Siantar dan Kab. DATI II Simalungun,Surat Walikota No : 593/623/1-1-1988 tentang masalah areal tanah dengan HGU yang dulu milik PTPN IV Gunung Pamela menjadi daerah perluasan Kota DATI II Pematang Siantar dan SK Walikota No : 090-989/wk-2004 tentang pelepasan areal tanah PTPN III Kebun Bangun yang berada di wilayah Kota Pematang Siantar.

Untuk melakukan tinjauan lapangan langsung, menghentikan tindakan yang merugikan masyarakat FUTASI, mengagendakan RDP antara FORKOPIMDA dengan FUTASI dan FGS dalam waktu sesegera mungkin.

Kemudian massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Pematang Siantar dengan berjalan kaki namun pada saat di Kantor Wali Kota , Wali Kota Pematang Siantar tidak berada ditempat namun massa pengunjuk rasa tetap menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan di depan Kantor Wali Kota Pematang Siantar.

Setelah massa selesai menyampaikan pernyataan sikap, massa kemudian meninggalkan kantor Wali Kota dan menuju badan Jl. Merdeka Kota Pematang Siantar tepat di depan Kantor Walikota Pematang Siantar lalu membagikan selebaran kepada pengguna jalan, yang berisikan pernyataan sikap para pengunjuk rasa /massa.

Sekira pukul 13.30 Wib kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Gerilyawan Siantar (FGS) dan Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) menolak upaya Okupasi dari Pihak PTPN III di Kantor DPRD dan Kantor Walikota Pematang Siantar telah selesai dilaksanakan. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *