Polres Sergai Ringkus Pelaku Curas dalam Operasi Kancil Toba 2025

Operasi Kancil Toba 2025, Polres Serdang Bedagai Berhasil Tangkap Pelaku Curas

WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam rangkaian Operasi Kancil Toba 2025. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/RES.1.8./2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 15 Januari 2024, disertai Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/22.a/IX/RES.1.8./2025 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/308/IX/RES.1.8./2025 tanggal 11 September 2025.

Pelaku berinisial H A Als H Als K, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, diamankan aparat di kediaman orang tuanya di Jl Besar Medan–T. Tinggi Ling IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Rabu (17/9/2025) pukul 06.00 WIB. Sementara korban adalah Joko Pramono (30), seorang wiraswasta asal Kecamatan Perbaungan.

Kasus ini bermula pada Rabu (15/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban yang tengah berangkat kerja dengan sepeda motor Yamaha N-Max dipepet oleh empat orang tak dikenal menggunakan dua unit sepeda motor di kawasan Jl Besar Medan–T. Tinggi, Perbaungan. Korban kemudian diancam dengan senjata tajam hingga terpaksa meninggalkan kendaraannya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp36,8 juta.

Setelah penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar berhasil menangkap tersangka. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam-hijau tanpa plat nomor. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan target operasi dalam Ops Kancil Toba 2025.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Lebih lanjut, Iptu Manullang mengingatkan masyarakat agar tidak melintasi jalur sepi seorang diri terutama di malam hari. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *