WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Selasa (12/5/2026). Tim opsnal Sat Reskrim diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dilaporkan warga.
Informasi yang diterima kepolisian menyebutkan aktivitas perjudian diduga berlangsung di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai Binrod Situngkir memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim opsnal turun ke lokasi sejak pukul 12.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi.
Kasi Humas Polres Sergai Bringin Jaya menjelaskan, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin tembak ikan seperti yang dilaporkan masyarakat.
“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kedua lokasi tersebut dalam keadaan kosong, tertutup, dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan sama sekali,” ujar Bringin Jaya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sergai. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat, jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan perjudian di lokasi ini maupun wilayah lain, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui Call Center 110. Informasi masyarakat sangat membantu kami untuk bertindak cepat dan tegas,” tandasnya.(RM)












