Polres Sergai Tindak Lanjuti Dumas Terkait Lokasi Judi, Ternyata Nihil

Admin

Sabtu, 5 Apr 2025 11:26 WIB
Array
Keterangan : Polisi dari Polres Sergai tidak menemukan lokasi tembak ikan.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan berlangsung di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Informasi tersebut diperoleh melalui video amatir dan pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa perjudian tersebut sedang berlangsung di belakang lapangan futsal pada Sabtu, (5/4/2025).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, untuk segera memeriksa lokasi yang disebutkan dan melakukan penindakan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Sergai memimpin tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus untuk bergerak cepat dan meninjau lokasi yang dikabarkan sebagai tempat perjudian tembak ikan.

Namun, sesampainya di lokasi yang dimaksud, tim tidak menemukan aktivitas perjudian apapun (nihil). Setelah dikonfirmasi dengan masyarakat sekitar, mereka mengungkapkan bahwa tempat tersebut sudah lama kosong dan tidak ada aktivitas perjudian yang berlangsung di sana.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa setelah ditinjau langsung, tempat tersebut hanya berupa bangunan yang sudah tidak terpakai dan digunakan untuk menaruh tiang gawang futsal. “Kami telah memeriksa lokasi tersebut dan tidak ada aktivitas perjudian. Pemberitaan yang beredar adalah hoaks dan tidak benar,” ungkap AKP Donny.

Menanggapi hal tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada malam hari, membenarkan adanya laporan masyarakat mengenai perjudian tembak ikan di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Namun, setelah penyelidikan, ditemukan bahwa video yang beredar merupakan video lama dan lokasi tersebut sudah lama kosong.

“Setelah diselidiki lebih lanjut, kami tidak menemukan apa-apa di lokasi tersebut. Kami menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar melalui media sosial, online, dan lainnya. Kami juga ingin mengingatkan bahwa berita dan video tentang perjudian tersebut adalah hoaks,” ujar Zulfan.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polres Sergai akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang ada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai dengan arahan Kapolres. “Kami akan selalu siap melakukan penindakan jika ada perjudian yang ditemukan di Kabupaten Sergai,” tegasnya.

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menjaga situasi yang kondusif di lingkungan mereka. (RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp