WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polres Labuhanbatu menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Polsek Marbau melaksanakan operasi “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN) di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, penggerebekan dilakukan pada Kamis (10/4/2025). Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau, Ipda Poriaman SH, bersama personel lainnya. Penggerebekan pertama kali dilakukan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan, di area perkebunan sawit milik warga yang sering diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan warga setempat, tim gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Meskipun tidak menemukan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu yang diduga telah digunakan, yang ditemukan di bawah jembatan rel kereta api,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin pada Sabtu (11/4/2025).
Kemudian, penggerebekan dilanjutkan ke Dusun I, Desa Lobu Rampah, tepatnya di rumah kontrakan milik pria berinisial Dede, yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Namun, saat penggeledahan dilakukan, Dede tidak berada di tempat, dan meskipun tidak ditemukan narkoba dalam bentuk aktif, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening kecil dan empat buah pipet, yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.
“Operasi GSN ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut. Warga sekitar mengungkapkan bahwa transaksi narkoba sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari,” jelas Kompol Syafrudin.
Salah seorang tokoh masyarakat yang turut serta dalam penggerebekan tersebut memberikan apresiasi kepada Polsek Marbau atas tanggapan cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami berharap upaya serupa dapat terus dilakukan agar generasi muda di wilayah Marbau bisa terhindar dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Syafrudin. (AS)