WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seorang pria berinisial NA alias Mat (30), yang berprofesi sebagai nelayan, berhasil diringkus di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (17/10/2025).
Pelaku yang diketahui merupakan warga Lingkungan III Kelurahan Sei Berombang itu diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Panai Hilir.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Panai Hilir memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” terang IPTU Arwin kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam, tepat pukul 14.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berada di area perkebunan sawit milik warga. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dengan total berat 2,33 gram, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang juga berdomisili di wilayah Sei Berombang. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mengejar pemasok, pelaku yang disebut belum berhasil ditemukan,” tambah IPTU Arwin.
Usai dilakukan pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Hilir dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di daerah pesisir yang kerap dijadikan jalur distribusi barang haram tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Panai Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi dan menjaga wilayah Labuhanbatu tetap aman, bebas dari ancaman narkoba.(AS)












