WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Polres Pakpak Bharat dan seluruh personilnya menyambut dengan antusias kedatangan anggota Komisi III DPR RI, Bapak DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, yang mengunjungi Mapolres Pakpak Bharat pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Kunjungan ini merupakan bagian dari reses atau kunjungan kerja anggota DPR RI untuk mendengarkan langsung aspirasi serta kondisi terkini di lapangan.
Bapak DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII disambut oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, serta Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Fraksi Partai Demokrat Selloh Cibro, para PJU Polres Pakpak Bharat, Kapolsek Jajaran, dan Bhabinkamtibmas. Begitu tiba, Kapolres Pakpak Bharat memberikan sambutan hangat dengan menyematkan kain ulos khas Kabupaten Pakpak Bharat sebagai simbol kehormatan dan selamat datang, kemudian memperkenalkan satu per satu jajaran PJU dan Kapolsek Jajaran.
Setelah perkenalan, seluruh PJU, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, dan personil Polres Pakpak Bharat berkumpul di aula untuk mendengarkan arahan dari anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, memulai laporan dengan menyampaikan kondisi kesatuan, data, inventaris, kegiatan, serta kebutuhan yang ada di Mapolres Pakpak Bharat, yang nantinya akan disampaikan kepada Kapolri di Jakarta.
Dalam sambutannya, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kapolres dan jajaran. Ia menegaskan bahwa selain sebagai anggota Komisi III DPR RI, dirinya juga bertugas sebagai wakil rakyat dan mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia. DR. Hinca mengaku telah memahami betul tupoksi kepolisian dan berbagai hambatan yang dihadapi, mulai dari berkas yang sering kali P-19, masa penahanan, hingga minimnya anggaran dan medan yang berat untuk dijangkau.
“Untuk itu, saya meminta Kapolres Pakpak Bharat untuk membuat catatan mengenai kebutuhan dan kendala yang ada, yang nantinya akan saya sampaikan kepada Kapolri,” jelas DR. Hinca Panjaitan.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan problem solving dan penerapan restoratif justice bisa menjadi metode jitu untuk mengatasi masalah penyidikan yang berlarut-larut. Hal ini bertujuan agar proses hukum tidak lagi terkendala berkas yang selalu P-19, serta untuk mengurangi beban tenaga dan anggaran. Ia menyarankan agar Polres Pakpak Bharat mencari solusi atas kendala-kendala yang ada, seperti keberadaan kejaksaan dan pengadilan yang terletak jauh di Dairi/Sidikalang.
“Semoga kendala yang ada akan teratasi, dan kami di Komisi III DPR RI akan berusaha menyelaraskan dengan penerapan KUHAP yang baru untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih adil,” sambung DR. Hinca Panjaitan dengan semangat, yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh personil Polres Pakpak Bharat.
Sebagai kenang-kenangan atas kunjungan kerja ini, DR. Hinca Panjaitan memberikan sebuah buku yang ditulisnya setelah pelantikan Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto. Dalam buku tersebut, ia menguraikan program kerja Presiden dengan semboyan Asta Cita 100 hari, yang juga mencakup sasaran untuk Polri, serta program kerja yang dilaksanakan. Buku tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho.
Terkait dengan kunjungan ini, Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo, menambahkan pesan moral yang disampaikan oleh DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan, yaitu pentingnya menjaga dan mengedepankan budaya serta kearifan lokal di Kabupaten Pakpak Bharat. “Jika kita ingin maju dan bertahan, benteng yang kuat itu adalah budaya,” ujar Aiptu Widodo.
Kunjungan kerja masa reses anggota Komisi III DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, di Polres Pakpak Bharat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.(SB)