WaroengBerita.com – Labuhanbatu|Kapolres Labuhanbatu menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara atas keberhasilan jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Tribrata lantai I Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (25/2/2026).
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara dalam forum resmi Rapim sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Labuhanbatu yang dinilai cepat, profesional, dan responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian tersebut.
Melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh personel yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan humanis.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 dapat ditangani secara profesional,” ujar Iptu Arwin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026) di Mapolres Labuhanbatu.
Ia menambahkan, keberadaan layanan 110 menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ke depan, Polres Labuhanbatu berkomitmen memperkuat sistem respons pengaduan guna memberikan rasa aman dan pelayanan yang semakin maksimal kepada masyarakat. (AS)












