Respons Cepat Polsek Firdaus Tinjau Lokasi Judi, Ruko Diduga Tempat Tembak Ikan Ternyata Kosong

WaroengBerita.com – Sergai | Menanggapi laporan pemberitaan media online yang menyebut adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di sebuah ruko di Dusun II, Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (9/7/2025).

Jajaran Polsek Firdaus Polres Sergai langsung bergerak cepat, Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH, bersama Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Namun sesampainya di tempat kejadian, tim menemukan bahwa pintu ruko tertutup rapat dan terkunci. Dari hasil pengamatan melalui celah pintu angin, tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas perjudian di dalamnya. Tim Opsnal juga menyisir area sekitar, namun tidak ditemukan alat atau barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian.

“Tidak ada aktivitas mencurigakan di dalam ruko, dan tidak ditemukan peralatan judi di sekitar lokasi,” ungkap IPTU Anggiat Sidabutar. Ia pun menghimbau warga agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan mereka.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan adanya peninjauan ke lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian tembak ikan. “Langkah pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat kami atas pemberitaan media. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (11/7/2025).

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Firdaus ini menunjukkan komitmen Polres Sergai dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian. Respons terhadap laporan masyarakat dan media juga menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *