Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Narkotika di Awal Tahun 2025

Admin

Minggu, 2 Feb 2025 02:31 WIB
Array
Keterangan Foto: Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam pengungkapan kasus di awal tahun 2025. Tampak dalam foto beberapa paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, alat hisap, uang tunai, dan ponsel milik pelaku yang digunakan untuk transaksi. (Dok. Polres Sergai)

WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kinerja gemilang dengan mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di bawah komando Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan.

Dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 284,52 gram dan ganja seberat 1,09 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai serta sejumlah alat hisap sabu dari berbagai lokasi penangkapan di wilayah hukum Polres Sergai.

“Total ada 30 laporan polisi, di mana 12 laporan dengan 19 tersangka yang merupakan pengguna telah kami lakukan rehabilitasi. Sementara itu, 18 laporan lainnya dengan 23 tersangka pengedar saat ini masih dalam proses penahanan dan penyidikan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Sergai, Jalan Negara, Sei Rampah, Sabtu (1/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli, menjaga keluarga dari bahaya narkoba, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” imbaunya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, menambahkan bahwa komitmen Polres Sergai dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan transaksi narkotika atau mengetahui lokasi penyalahgunaan narkoba dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sergai dalam memerangi narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut. (WB-RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp