Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gulung Pria dengan Sabu dan Ekstasi di Pinggir Jalan

Admin

Senin, 30 Des 2024 07:33 WIB
Array
Keterangan : Barang bukti. (Foto : Humas)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mencokok seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam perdagangan barang haram berupa sabu-sabu dan ekstasi. Penangkapan ini terjadi pada Kamis dini hari (19/12/2024) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.

Pria berinisial MFR (28), yang diketahui tinggal di Kelurahan Mandailing, tak berkutik ketika aparat menemukan barang bukti di tangannya. Bukti yang disita mencakup 81 butir pil ekstasi seberat 33,19 gram, serbuk kristal diduga sabu dengan berat 1,65 gram, beberapa plastik klip kosong, sebuah pipet plastik, satu ponsel android, dan sebuah kotak HP.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, menyampaikan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang tengah berada sendirian di pinggir Jalan Yos Sudarso,” ungkapnya pada Senin (30/12).

Saat diinterogasi di tempat, MFR mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan mendalam.

“Pelaku kini ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tambah Kasi Humas.

Pihak Polres Tebing Tinggi turut mengimbau masyarakat agar tetap proaktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini.(WB-RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp