WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi proyek revitalisasi strategis di wilayah kota, Selasa (23/12/2025).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025, tanpa mengesampingkan kualitas dan keselamatan kerja.
Sejumlah titik yang ditinjau meliputi Pasar Inpres di Jalan Gurami, Pasar Kain di Jalan MT Haryono, Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda, Kolam Renang Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Jalan Sutoyo, hingga lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri yang kini ditata menjadi halaman Masjid Agung di Jalan KL Yos Sudarso.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi bersama pihak rekanan agar mempercepat progres pengerjaan, mengingat sisa waktu pelaksanaan proyek yang kian terbatas. Ia bahkan menginstruksikan penambahan jam dan shift kerja di setiap lokasi proyek.
“Targetnya jelas, seluruh pekerjaan harus tuntas tahun ini. Namun percepatan tidak boleh mengorbankan mutu, kualitas bangunan, maupun aspek keselamatan kerja. Semua harus sesuai SOP dan regulasi,” tegas Wali Kota di sela peninjauan.
Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota menjelaskan bahwa pembenahan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman, bersih, tertib, dan aman bagi pedagang maupun masyarakat. Ia menargetkan mulai 1 Januari 2026, para pedagang sudah dapat menempati fasilitas yang telah diperbaiki.
Wali Kota juga menepis isu adanya praktik jual-beli lapak. Ia memastikan bahwa pedagang yang menempati bangunan baru merupakan pedagang lama yang telah terdata, dan hanya dikenakan retribusi resmi sesuai ketentuan. “Tidak ada pungutan lain di luar retribusi harian. Aparat dari Forkopimda, Satpol PP, dan Dishub akan mengawal,” ujarnya.
Seluruh proyek revitalisasi tersebut bersumber dari P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, dengan tenggat penyelesaian antara 27 hingga 30 Desember 2025.
Peninjauan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, unsur TNI, Kejaksaan, Sekretariat Daerah, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.(RM)












