WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba di Lingkungan IV, Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
Dalam operasi yang digelar di tengah perkebunan sawit milik warga, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS alias Andre (22), warga setempat yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.
Aksi Gabungan Polisi Bekuk Pelaku di Lokasi
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan Polsek Kualuh Hulu dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menyergap seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba di lokasi penggerebekan,” ungkap Iptu Arwin, Rabu (8/10/2025).
Menurut keterangan polisi, aksi penggerebekan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya sebuah gubuk di tengah ladang sawit yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Warga juga menyebut sering melihat orang keluar-masuk area tersebut pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan.
Penggerebekan Tengah Malam dan Barang Bukti Ditemukan
Berbekal informasi itu, tim opsnal gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SE bersama Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir SH, bergerak ke lokasi pada pukul 23.00 WIB dengan strategi penyamaran (undercover buy).
“Setibanya di lokasi, tim bersama Kepala Dusun Sunaryo Marpaung melakukan pengintaian dari jarak sekitar 200 meter. Setelah memastikan keberadaan pelaku di dalam gubuk, tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan,” jelas Arwin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan enam bungkus sabu seberat 1,97 gram, serta berbagai perlengkapan transaksi dan penggunaan narkoba, antara lain:
- 1 unit timbangan elektrik
- 1 sekop pipet plastik
- 2 pack plastik klip kosong
- 8 alat hisap (bong) dari botol minuman plastik
- Uang tunai Rp 13.000
Usai pemeriksaan, petugas langsung membongkar dan membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut untuk mencegah digunakan kembali oleh pelaku lain.
Pelaku Digelandang ke Kantor Satresnarkoba
Pelaku AS alias Andre beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, kemudian dilimpahkan ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kasus ini sedang dalam penanganan penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kualuh Selatan,” pungkas Iptu Arwin.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, sekaligus bentuk respons cepat terhadap laporan dan keresahan masyarakat Labuhanbatu Utara.(AS)












