WaroengBerita.com – Tebing Tinggi| Malam yang seharusnya tenang di kawasan Perumahan Villa Amanda mendadak berubah tegang. Seorang pria berinisial SH (33), warga Jalan Syech Beringin, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi saat sedang duduk santai di pos jaga kompleks perumahan tersebut, Jumat dini hari (31/10/2025).
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan dua paket sabu seberat 1,44 gram, sebuah telepon genggam, dua bungkus rokok, beberapa plastik klip kosong, serta pipet plastik berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram itu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar pos jaga. “Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku tengah nongkrong. Setelah digeledah, sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang ia simpan,” terang Jimmy, Rabu (5/11).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SH mengakui barang tersebut miliknya. Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, serta mengimbau warga untuk aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat penting untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita,” tutup Jimmy.(RM)












