Aksi Sopir Angkot Viral, Polres Sergai Bergerak Cepat

Korban Apresiasi Langkah Preventif Kepolisian Usai Dugaan Tindakan Asusila di Angkutan Umum.

WaroengBerita.com – Sergai |Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) menunjukkan respons cepat dalam menangani video viral yang menampilkan dugaan tindakan asusila oleh seorang sopir angkutan kota di wilayah hukumnya.

Seorang sopir angkot berinisial JD (35) diamankan setelah diduga memperlihatkan dan melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan penumpang perempuan saat mengemudikan angkot rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi, Kamis (15/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, dan pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan video di media sosial Facebook. Dalam rekaman tersebut, korban berinisial IS (23) tampak merekam secara diam-diam aksi tidak pantas yang dilakukan pelaku ketika angkot melintas di wilayah Sei Bamban.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan bahwa korban duduk di samping pelaku saat kejadian berlangsung.

Pelaku disebut berulang kali melakukan perbuatan asusila hingga akhirnya menghentikan aksinya ketika penumpang lain naik di Desa Suka Damai.

Menindaklanjuti informasi viral tersebut, Satreskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Polres Tebing Tinggi dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada malam hari.

Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban memilih tidak menempuh jalur hukum dan berharap kejadian tersebut cukup menjadi pelajaran agar tidak terulang. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pembinaan intensif sebagai langkah pencegahan.

Korban menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian yang dinilai memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan penanganan kasus tersebut dan menegaskan bahwa langkah preventif tetap dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan publik.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *