Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Tambahan masa jabatan diminta dimaknai sebagai amanah untuk tingkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

WaroengBerita.com – Sergai  | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades tahun 2017. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 yang mengubah Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, masa jabatan sepuluh Kades diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa perpanjangan jabatan tidak boleh dipandang sekadar tambahan waktu, melainkan amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab. “Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. Gunakan kesempatan ini untuk bekerja nyata, mengedepankan gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, serta memperkuat kolaborasi demi kemajuan desa,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini berharap masa tambahan jabatan dijadikan momentum mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan dana desa untuk prioritas strategis, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pembangunan berbasis padat karya.

“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan nasional yang mendukung visi Indonesia Emas 2045. Saya mengajak semua pihak menjaga harmonisasi dan memberikan gagasan kreatif demi terwujudnya Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Senada, Wakil Bupati Adlin Tambunan menekankan perlunya sinergi antara desa, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Keberhasilan desa adalah cerminan keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan. Mari lanjutkan pembangunan dan berikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tuturnya.

Adapun sepuluh kepala desa yang mendapat perpanjangan jabatan yaitu: Ruslizar (Lubuk Bayas, Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

Kegiatan pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, serta para Kepala OPD dan perwakilan Forkopimda.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *