WaroengBerita.com – Pakpak Bharat |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna pada Senin (30/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS. Sidang ini mengagendakan penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan DPRD Pakpak Bharat.
Sidang berjalan lancar dan singkat. Setelah membuka sidang, Elson Angkat memberikan kesempatan kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, serta para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 yang telah disiapkan.
Menurut Elson, penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, yang menunjukkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap agar proses penyusunan dan pembahasan APBD 2026 bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu. “Kami berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD 2026 selesai tepat waktu untuk mempercepat program-program yang ada dalam RPJMD Pakpak Bharat,” ucapnya. Ia juga menegaskan pentingnya mempedomani Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam perumusan anggaran daerah.
KUA dan PPAS adalah dokumen penting dalam penyusunan anggaran daerah, yang menjadi pedoman untuk merumuskan APBD. KUA mengatur kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas anggaran untuk setiap program yang akan dilaksanakan.(SB)












