WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Jambret Dompet wanita , Dua Bandit Jalanan Diringkus Polisi. Dua pelaku berinisial AS alias Nanda (23) dan RK alias Riki (24) tidak berkutik saat diringkus unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dikediamannya di Desa Bandar Pulo Kabupaten Asahan.
Pasalnya, Dua bandit jalanan itu nekat melakukan penjambretan kepada seorang wanita diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, di Jalan Umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul.22.00 wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH didampingi Kasubsi PID M Iptu Arwin SH, mengatakan, peristiwa itu terjadi disaat korban Leli Andriani, ( 29) bersama anak kandung Chiko Afta Pradana dengan mengendarai sepeda motor Scoopy akan pulang ke rumah di Dusun VIII Desa Perk Londut Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura,
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu tepatnya di depan Gardu PLN korban dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, lalu merampas satu buah dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban,
Disaat kejidian korban dan pelaku, sempat tarik menarik, namun pelaku berhasil memgambil 1buah Dompet hitam lalu tancap gas melarikan diri ke arah Desa Pulo Dogom Kec Kualuh Hulu Kab.Labura.
“Akibat perbuatan pelaku, kehilangan dompet yang berisikan 1 unit HP Merek OPPO Reno 7 warna oranye dan uang tunai Rp.1.600.000,, 1 buah dompet kecil warna biru yang berisikan surat-surat identitas diri korban, dan mengalami kerugian sebesar Lima Juta lebih”, ungkap AKP Ghulam kepada wartawan Senin (31/7/2023) di seputaran Mapolres setempat.
Selanjutnya, Kata Ghulam, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/255/VII/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LB BATU/ POLDA SUMUT, tanggal 26 Juli 2023 pelapor an.LELI ANDRIANI.
memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan. Team mendapat informasi keberadaan 1 unit HP Oppo Reno milik korban dengan posisi berada di Desa Aek Songsongan Kec.Bandar Pulo Kab.Asahan,
Mendapat info berharga tersebut, pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul.06.00 wib dibawah pimpinan Kanit Reskrim, team bergerak menuju Kec.Bandar Pulo untuk melakukan penyelidikan lanjutan, dan team menuju Polsek Bandar Pulo dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo beserta anggota berhasil dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AS alias Nanda dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha N-max tanpa plat dan 1 unit Handphone Oppo Reno7 warna oranye.
“Ketika diinterogasi kepada petuga pelaku menunjukan keberadaan temannya saat melakukan perampasan, yang berada di Dusun V Pinggol Toba Kec.Bandar Pulo dan berhasil mengamankan pelaku RK alias Riki yang mengakui perbuatannya. Kemudian team membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Huku guna proses hukum selanjutnya.”Papar Kapolsek. (AS)












