WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Aksi licin MD alias Madan (23), pengedar sabu yang kerap lolos dari kejaran aparat, akhirnya terhenti. Ia ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Jalan Persaudaraan, Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Rabu malam (17/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemuda asal Dusun Napa Wonodadi, Desa Putarau, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, yang kini tinggal di Aek Kanopan Timur itu hanya bisa pasrah saat polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,04 gram.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melakukan penyelidikan dengan skema undercover buy.
“Ketika petugas tiba di lokasi, tersangka terlihat berdiri di tepi jalan menunggu pembeli. Saat diamankan, ia sempat membuang satu plastik klip berisi sabu dengan berat 2,04 gram ke tanah, namun barang bukti berhasil disita,” ungkap Arwin, Senin (22/9/2025).
Hasil interogasi menunjukkan sabu tersebut diakui milik Madan. Ia mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Kapten Zubit, Kelurahan Aek Kanopan, Kualuh Hulu. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pemasok, namun belum berhasil menangkapnya.
Kini, Madan bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(AS)












