WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan kantor permanen Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (11/5/2026).
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengatakan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu.
“Pemberian hibah tanah ini bukan karena aset tanah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berlebih, melainkan sebagai bentuk dukungan nyata kepada Bawaslu agar dapat memiliki kantor yang representatif dan permanen dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya ke depan,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberadaan kantor yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga proses demokrasi berjalan lebih jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Bupati juga berharap hubungan sinergis antara pemerintah daerah dan Bawaslu terus terjaga demi menciptakan stabilitas demokrasi dan menjaga kondusivitas daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Rudi Junjungan Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui hibah tanah tersebut.
Menurutnya, bantuan itu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu agar semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan pemilu di daerah.
Kegiatan penandatanganan berlangsung khidmat dan turut dihadiri Sekda Chiristison R. Marbun, Staf Ahli Bupati Marusaha Nababan, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, serta anggota Bawaslu Edward B. Sianturi dan Elfrida Purba bersama jajaran lainnya.(RS)












