Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Kampung Kurnia Ditangkap

Polisi Sita Lima Paket Sabu dan Buru Pemasok Diduga Bagian Jaringan Peredaran.

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi| Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah rawan di Kota Tebing Tinggi. Seorang pria berinisial P alias Codot (44) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba saat penggerebekan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Gang Langgar Lingkungan VI, Kelurahan Mandailing, Senin dini hari (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, , menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti Kampung Rao, Kampung Kurnia, dan kawasan Sektor 3.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar Jimmy saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (4/3).

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar pelaku, petugas menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 4,39 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik klip kosong, pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat takar, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas pelaku.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *