WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Aparat Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EK (26) ditangkap di rumahnya di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, pada Selasa (11/11/2025) setelah diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan tersebut.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar pemukiman warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dari hasil pengintaian, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, S.H., mewakili Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,97 gram, uang tunai Rp50.000, satu timbangan digital, dan 15 plastik klip kosong ukuran kecil yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika siap edar.
Saat diinterogasi di lokasi, EK mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan ia telah beberapa kali melakukan transaksi di kawasan tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Na IX-X untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lanjutan.
“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan. Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat,” tambah Arwin.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi kerja cepat dan sigap jajaran Polsek Na IX-X yang berhasil menindak pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Ia menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan warga dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan berjalan cepat. Mari terus bersinergi memberantas narkoba demi keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pedesaan yang selama ini sering dimanfaatkan jaringan kecil sebagai jalur distribusi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga Labuhanbatu Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(AS)












