Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polsek Padang Hulu Bertindak Cepat

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan Usai Diserahkan Warga

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pria yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu kembali berurusan dengan hukum setelah diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat sore (31/10/2025) usai warga menangkapnya karena diduga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga.

“Pelaku kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya diserahkan warga. Ia merupakan residivis dalam kasus serupa,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11).

Beraksi Tengah Malam

Kejadian pencurian terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025, di rumah Boy Tampubolon (36), warga Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi.
Insiden bermula ketika istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah ruang tengah. Saat diperiksa, jendela yang sebelumnya terkunci ditemukan dalam keadaan rusak karena dicongkel. Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati tas berisi uang tunai Rp 5 juta serta sejumlah dokumen penting telah raib.

Modus dan Barang Bukti

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan obeng sebagai alat untuk mencongkel jendela. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga telah mengamankan alat yang digunakan saat beraksi,” terang Iptu Rudi Asman.

Komitmen Kepolisian

Kapolsek menegaskan, Polsek Padang Hulu akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah untuk menekan angka kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, pelaku RK alias Rahmad telah ditahan di Mapolsek Padang Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *