Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek NA IX-X Grebek Sarang Narkoba di Aek Kota Batu

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek NA IX-X bersama aparat desa dan warga melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba di Kelurahan Aek Kota Batu, sebagai upaya menciptakan lingkungan bebas narkotika

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Sebagai bentuk tanggapan atas keluhan warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, Polsek NA IX-X di bawah jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek NA IX-X bersama Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting, S.H., dan melibatkan personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, aparatur kelurahan, serta warga sekitar.

Operasi dilakukan di belakang area pemakaman umum dan perkebunan kelapa sawit milik warga, yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam hasil penyisiran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkoba, namun menemukan sebuah gubuk kosong yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar gubuk tersebut, ditemukan dua buah bong bekas alat hisap sabu dan lima bungkus plastik klip kosong. Untuk mencegah agar lokasi itu tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, gubuk tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di tempat,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., kepada wartawan.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Masyarakat Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas tindakan tegas Polsek NA IX-X dalam merespons laporan mereka.

“Warga sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar lingkungan kami benar-benar terbebas dari pengaruh narkoba,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Menurut Iptu Arwin, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ‘Polri Bersih dari Narkoba’ (WBK/WBBM) dan mewujudkan masyarakat yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek NA IX-X dalam menciptakan wilayah bebas narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda,” tegas Arwin.

Ia juga menambahkan, Polsek NA IX-X akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah tersebut.

Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi Kapolres Labuhanbatu agar setiap jajaran kepolisian aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan aparat desa dalam mengidentifikasi serta menindak lokasi yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *