WaroengBerita.com – Sergai |Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok difabel. Kali ini, kepedulian itu diwujudkan melalui layanan khusus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) D bagi penyandang disabilitas.
Salah satu penerima layanan tersebut adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin. Ia mengurus SIM D untuk sepeda motor yang dirancang khusus bagi pengguna disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan inklusif.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami ingin memastikan mereka dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib,” ungkap AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).
Sebelum mengurus SIM, Wagito terlebih dahulu menyampaikan permohonan kepada Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen. Permintaan itu diteruskan ke Kasat Lantas hingga diarahkan langsung ke unit pelayanan SIM.
Setelah menerima SIM D, Wagito menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Satlantas Sergai. “Pelayanannya sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya agar bisa berkendara dengan aman dan sesuai aturan,” ucapnya.
Wagito bukan sekadar warga biasa. Ia merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or) sekaligus atlet yang tergabung dalam National Paralympic Committee (NPC).
Langkah Satlantas Sergai ini diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat difabel untuk memperoleh hak yang sama dalam berkendara serta meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di kalangan penyandang disabilitas.(RM)












