Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Laptop Sekolah, Tiga Pelaku Dibekuk

Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor dan belasan laptop sekolah dengan menangkap tiga pelaku

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Kerja cepat dan terukur dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu dalam mengungkap dua kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam waktu hampir tiga bulan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor dan 11 unit laptop milik salah satu sekolah dasar di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S (49), warga Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, SP (47), warga Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dan AS (54), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Salah satu di antaranya bahkan diringkus di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antarunit dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dua tindak pidana yang melibatkan pelaku yang sama.

“Dari hasil penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam dua kasus berbeda, yaitu pencurian sepeda motor dan pencurian laptop sekolah,” ujar AKP Teuku Rivanda kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Emplasemen, Kecamatan Bilah Barat. Seorang karyawan perusahaan, SG (43), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML yang diparkir di ruang tamu rumahnya. Pelaku diketahui masuk dengan cara memecahkan kaca jendela dan membuka pintu rumah, sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, PT IV Regional I Kebun Rantau Prapat mengalami kerugian sekitar Rp36 juta. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan, tim akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, dan mengamankan satu orang pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku SP mengakui bahwa selain mencuri sepeda motor, ia juga terlibat dalam pencurian 11 unit laptop Chromebook di SD Negeri 114620 Perkebunan Beranggir, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Dalam aksinya, pelaku membobol jendela ruang kepala sekolah dan mengambil laptop merek Acer milik sekolah. Kerugian ditaksir mencapai Rp165 juta,” ungkap Teuku Rivanda.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/804/VII/2025/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut, tim segera bergerak melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lainnya. Hasilnya, satu pelaku berhasil ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (8/10/2025), dan satu lagi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, dua hari kemudian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit laptop Chromebook merk Acer, satu obeng, dan satu tang yang digunakan pelaku untuk membobol bangunan sekolah.

Lebih lanjut, AKP Teuku Rivanda menegaskan bahwa pelaku utama, Supriadi, merupakan residivis kasus pencurian yang telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan sekitarnya.

“Pelaku ini memang sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa. Setelah berhasil kami amankan dalam kasus curanmor, dia juga mengakui terlibat dalam pencurian laptop di sekolah. Pengakuan ini kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lanjutan untuk memastikan jaringan pelaku lainnya,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang beroperasi lintas kabupaten.

Pengungkapan dua kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan lembaga pendidikan.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *